Pasca Kontak Tembak, Personel TNI-Polri Robohkan 1 Anggota KKB

    Pasca Kontak Tembak, Personel TNI-Polri Robohkan 1 Anggota KKB

    JAYAPURA – Aparat gabungan TNI-Polri robohkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat kontak tembak yang terjadi di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Rabu (22/3).

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom membenarkan hal tersebut saat dirinya ditemui di Media Center, Kamis (23/3).

    Kabid Humas mengatakan bahwa kontak tembak yang terjadi antara aparat keamanan dan KKB adalah kelanjutan dari pengejaran yang dilakukan terhadap pelaku penembakan seorang tukang ojek di Ilaga. 

    “Saat melakukan pemantauan melalui observasi udara, terlihat sekitar 20 orang membawa 2 pucuk senjata api sedang melakukan penyeberangan dari Kampung Mundidok menuju ke arah Kampung Kimak yang kemudian langsung dilakukan tindakan tegas terhadap kelompok tersebut sehingga kontak tembak terjadi, ” ungkapnya.

    Ia melanjutkan, setelah dilakukan pembersihan oleh personel, ditemukan seorang anggota KKB berinisial ET (22) yang terkena tembakan hingga meninggal dunia akibat kontak senjata yang dilakukan aparat gabungan bersama kelompoknya.

    “Kami juga menemukan 3 buah Kaliber 5.56 MM, 1 buah selongsong Amunisi Kaliber 5, 56 MM, 2 buah Noken, 1 buah kunci motor jenis Yamaha dan 2 bungkus rokok jenis Anggur Kupu di TKP. Untuk korban luka maupun korban jiwa dari aparat keamanan, nihil, ” ungkapnya.

    Kombes Pol. Ignatius Benny menyampaikan bahwa mayat ET (22) telah dibawa menuju RSUD Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dilakukan tindakan medis. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jenazah Korban Penembakan di Ilaga Dievakuasi...

    Artikel Berikutnya

    OTK Serang Anggota TNI/Polri Saat Pengamanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami